Senin, 09 April 2012

makalah aik1 hadist


BAB 1
sejarah transformasi hadits dan kodifikasinya

A.     Sejarah Perkembangan Al-Hadits.
Pada dasarnya, ulumul hadits telah lahir sejak dimulainya periwayatan hadits dalam Islam, terutama setelah Rasululloh SAW wafat. Ketika umat Islam merasakan perlunya menghimpun hadits-hadits Rasul SAW, karena adanya kekhawatiran hadits tersebut akan lenyap. Dasar dan landasan periwayatan hadits dalam Islam dijumpai di dalam Al-Qur’an dan hadits Rasul SAW.

Pada abad ke-3 hijriyah dikenal dengan masa keemasan. Dalam sejarah perkembangan hadits, mulailah ketentuan dan rumusan kaidah hadits ditulis dan dirumuskan.
Pada abad ke-4 dan ke-5 hijriyah mulailah ditulis secara khusus kitab-kitab yang membahas ilmu hadits yang bersifat luas dan lengkap. Pada abad berikutnya, bermunculanlah karya-karya dibidang ilmu hadits ini yang sampai sekarang menjadi referensi utama dalam membicarakan ilmu hadits.

Dalam sejarah penghimpunan dan kodifikasi hadits mengalami perkembangan yang agak lamban dan bertahap dibandingkan perkembangan kodifikasi Al-Qur’an. Hal ini wajar saja karena Al-Qur’an pada masa Nabi sudah tercatat seluruhnya sekalipun sangat sederhana, dan mulai dibukukan pada masa Abu Bakar Khalifah pertama dari Khulafa Ar-Rasyidin. Penyempurnaanya dilakukan pada masa Utsman bin Affan yang disebut dengan Tulisan Utsmani (Khathth ‘Utsmani).

Sedangkan penulisan hadits pada masa Nabi secara umum justru malah dilarang. Masa pembukuannya pun terlambat sampai pada abad ke-2 H dan mengalami kejayaan pada abad ke-3 H. Perkembangan perhimpunan dan pengkodifikasian hadits di sini dibagi menjadi 5 periode, yaitu periode Nabi Muhammad SAW, periode sahabat, periode tabi’in, dan periode tabi’ tabi’in dan periode setelah tabi’ tabi’in.

Para ulama membagi perkembangan hadits itu kepada 7 periode yaitu :
a.       Masa wahyu dan pembentukan hukum (pada Zaman Rasul : 13 SH - 11 SH).
b.      Masa pembatasan riwayat (masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H).
c.       Masa pencarian hadits (pada masa generasi tabi'in dan sahabat-sahabat muda : 41 H - akhir abad 1 H).
d.      Masa pembukuan hadits (permulaan abad II H).
e.       Masa penyaringan dan seleksi ketat (awal abad III H) sampai selesai.
f.       Masa penyusunan kitab-kitab koleksi (awal abad IV H  sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H).
g.      Masa pembuatan kitab syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih umum (656 H dan seterusnya).

Pada zaman Rasulullah al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :
a.      Nabi sendiri pernah melarangnya, kecuali bagi sahabat-sahabat tertentu yang diizinkan beliau sebagai catatan pribadi.
b.      Rasulullah berada ditengah-tengah ummat Islam sehingga dirasa tidak sangat perlu untuk dituliskan pada waktu itu.
c.       Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.
d.      Ummat Islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-Qur'an.
e.       Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang luar biasa dalam menghadapi perjuangan da'wah yang sangat penting.

B.     Kenapa kemudian Hadits Dikodifikasi.
Kodifikasi Hadits dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam. Dan sampai saat ini ternyata masih banyak hadits-hadits palsu itu bertebaran dalam beberapa literatur kaum Muslimin. Di samping itu tidak sedikit pula kesalahan-kesalahan yang berkembang dikalangan masyarakat Islam, berupa anggapan terhadap pepatah-pepatah dalam bahasa Arab yang dinilai mereka sebagai hadits.
C.     Tingkatan Kitab Hadits.
Menurut penyelidikan para ulama ahli hadits secara garis besar tingkatan kitab-kitab hadits tersebut bisa dibagi sebagai berikut :
1.    Kitab Hadits ash-Shahih yaitu kitab-kitab hadits yang telah diusahakan para penulisnya untuk hanya menghimpun hadits-hadits yang shahih saja.
2.    Kitab-kitab Sunan yaitu kitab-kitab hadits yang tidak sampai kepada derajat munkar. Walaupun mereka memasukkan juga hadits-hadits yang dha'if ( yang tidak sampai kepada munkar ). Dan sebagian mereka menjelaskan kedha'ifannya.
3.         Kitab-kitab Musnad yaitu kitab-kitab hadits yang jumlahnya sangat banyak sekali.
Secara garis besarnya ilmu hadits ini terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu hadits dirayatan. Ilmu hadits dirayatan membahas hadits dari segi diterima atau tidaknya, sedang ilmu hadits riwayatan membahas materi hadits itu sendiri.
Dalam perkembangan berikutnya telah lahir berbagai cabang ilmu hadits, seperti :
a.       Ilmu rijalul hadits, yaitu ilmu yang membahas tokoh-tokoh yang berperan dalam periwayatan hadits.
b.      Ilmu jarh wat-ta'dil, yaitu ilmu yang membahas tentang jujur dan tidaknya pembawa-pembawa hadits.
c.       Ilmu panilmubhamat, yaitu ilmu yang membahas tentang orang-orang yang tidak nampak peranannya dalam periwayatan suatu hadits.
d.      Ilmu tashif wat-tahrif, yaitu ilmu yang membahas tentang hadits-hadits yang berubah titik atau bentuknya.
e.       Ilmu ‘ilalil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang penyakit-penyakit yang tidak nampak dalam suatu hadits, yang dapat menjatuhkan kwalitas hadits tersebut.
f.       Ilmu gharibil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang kalimat-kalimat yang sukar dalam hadits.
g.      Ilmu asbabi wurudil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang sebab timbulnya suatu hadits.
h.      Ilmu talfiqil hadits, yaitu ilmu yang membahas tentang cara mengumpulkan hadits yang nampaknya bertentangan.

Tiga unsur hadits, yaitu :
a.    Matan ( materi hadits ).
Suatu materi hadits dapat dinilai baik apabila materi hadits itu tidak bertentangan dengan al-Qur'an atau hadits lain yang lebih kuat, tidak bertentangan dengan realita, tidak bertentangan dengan fakta sejarah, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok ajaran Islam.
b.    Sanad ( persambungan antara pembawa dan penerima hadits ).
Suatu persambungan hadits dapat dinilai segala baik, apabila antara pembawa dan penerima hadits benar-benar bertemu bahkan dalam batas-batas tertentu berguru. Tidak boleh ada orang lain yang berperanan dalam membawakan hadits tapi tidak nampak dalam susunan pembawa hadits itu.
c.    Rawi ( orang-orang yang membawakan hadits ) :
Seseorang yang dapat diterima haditsnya ialah yang memenuhi syarat-syarat :
1)   ‘Adil, yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan dosa.
2)   Hafizh, yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan.

BAB 2
PEMBAGIAN HADIST DARI SEGI KUALITAS DAN KUANTITASNYA

A.     HADITS BERDASARKAN KUALITAS
1.    Hadits Shahih
Hadits Shahih menurut para ulama adalah “hadits yang sanadnya sambung, dikutib oleh orang yang adil lagi cermat dari orang yang sama, sampai berakhir pada Rasullah S.A.W, atau kepada sahabat, atau kepada tabi’in, bukan hadits yang syadz (kontroversial) dan terkena ‘illat, yang menyebabkan cacat dalam penerimaannya”.
Hadits shahih dibagi menjadi dua, yaitu :
*   Shahih murni adalah shahih yang memiliki sifat-sifat penerimaan hadits pada tingkat yang tinggi.
*   Shahih tidak murni adalah yang menjadi shahih karena sesuatu yang lain. Yakni apabila ia tidak memuat sifat-sifat diterimanya suatu hadits pada tingkat yang tertinggi, seperti hadits hasan yang tingkat perawinya tidak dapat mencapai kedudukan perawi hadits shahih.

Kriteria hadits shahih yang telah dirumuskan oleh para ulama adalah sebagai berikut:
a.    Sanad hadits tersebut harus bersambung, maksudnya adalah bahwa setiap perawi menerima hadits secara langsung dari perawi yang berada diatasnya, dari awal sanad sampai ke akhir sanad, dan seterusnya sampai kepada Rasulullah.

b.    Perawinya adalah adil, maksudnya setiap perawi hadits tersebut harus bersifat adil, yaitu memenuhi criteria: Muslim, balig, berakal, taat beragama, tidak melakukan perbuatan fasik, dan tidak rusak muru’ah-nya.

c.    Perawinya adalah dhabith, yaitu memiliki ketelitian dalam menerima hadits.

d.   Bahwa hadits yang diriwayatkan tersebut tidak syadz, artinya hadits tersebut tidak menyalahi riwayat perawi yang lebih tsiqat dari padanya.

e.    Bahwa hadits yang diriwayatkan tersebut selamat dari I’llat yang merusak.

2.    Hadits Hasan
Hadits hasan yaitu hadits yang memiliki sifat musyabahat dari lafadh “al hasan” artinya yang baik, yang bagus.
Dengan demikian, kriteria hadits hasan ada lima, yaitu:
a.    Sanad hadits tersebut harus bersambung.
b.    Perawinya adalah adil.
c.    Perawinya mempunyai sifat dhabith, namun kualitasnya lebih rendah (kurang) dari yang dimiliki oleh perawi hadits shahih.
d.   Bahwa hadits yang diriwayatkan tersebut tidak syadz.
e.    Bahwa hadits yang diriwayatkan tersebut selamat dari ‘ilat yang merusak.

Hadits hasan terbagi atas dua jenis, yaitu hasan lidzatih (hasan dengan sendirinya). Dan hasan ligharrih (hasan dengan terpotong hadits lain).

3.    Hadits Da’if
Hadist Da’if adalah hadist yang tidak menghimpun sifat-sifat hadist sahih dan juga tidak menghimpun sifat-sifat hadits hasan”.
Kata Da’if pada lughah artinya ajij atau lemah, yaitu hadits yang lemah atau tidak akurat.
An-Nabawi mendefinisikan dengan:”Hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shahih dan hadits hasan”.

Mayoritas ulama menyatakan bahwa sunnah hukumnya dalam amal-amal yang utama saja, namun harus disertai juga dengan tiga syarat yang telah dijelaskan oleh al-Hafidh Ibnu Hajjr, antara lain :
·      Da’ifnya tidak keterlaluan
·      Hadits da’if itu harus masuk dibawah pokok yang dikerjakan
·      Ketika mengamalkannya tidak mempercayai ketetapannya, tetapi hanya mempercayai melalui hatinya.

Kriteria hadits da’if:
*   Terputusnya hubungan antara satu perawi dengan perawi lainnya dalam sanad hadist tersebut, yang seharusnya bersambung
*   Terdapat cacat dalam salah satu perawi atau matan dari hadits tersebut

B.     HADITS BERDASARKAN KUANTITAS
1.    Hadits Mutawatir
a.    Pengertian Hadits Mutawatir
Hadis mutawatir ialah hadits yang diriwayatkan sejumlah orang yang mustahil akan bersepakat untuk berbohong dalam meriwayatkannya. Para ulama sepakat, ketentuan hadis mutawatir harus diamalkan. Empat kriteria hadis mutawatir adalah sebagai berikut:
·                Diriwayatkan Sejumlah Orang Banyak
·                Adanya Jumlah Banyak Pada Seluruh Tingkatan Sanad.
·                Mustahil Bersepakat Bohong
·                Sandaran Berita Itu Pada Pancaindra
b.    Pembagian Hadis Mutawatir
Sebagian jumhur ulama menyebutkan Hadis Mutawatir ada 3 yaitu :
1)   Hadis Mutawatir Lafdhi
Hadis mutawatir lafdhi adalah mutawatir dengan susunan redaksi yang persis sama.
2)      Hadis Mutawatir Maknawi
Hadis mutawatir maknawi adalah hadis mutawatir dengan makna umum yang sama, walaupun berbeda redaksinya dan berbeda perincian maknanya.
3)      Hadis Mutawatir ‘Amali
Hadis mutawatir ‘amali adalah hadis mutawatir yang menyangkut perbuatan Rasulullah SAW, yang disaksikan dan ditiru tanpa perbedaan oleh orang banyak, untuk kemudian juga dicontoh dan diperbuat tanpa perbedaan oleh orang banyak pada generasi-generasi berikutnya.


2.      Hadits Masyur
Hadits Masyur adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 perawi atau lebih, tetapi tidak sampai derajat mutawatir.
Masyhur menurut bahasa berarti yang sudah tersebar atau yang sudah populer. Mustafidah menurut bahasa juga berarti yang telah tersebar atau tersiar. Jadi menurut bahasa hadist masyhur dan hadist mustafidah sama-sama berarti hadist yang sudah tersebar atau tersiar.


3.    Hadis Ahad
a.    Pengertian Hadis Ahad
Hadis Ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perawi yang tidak mencapai syarat-syarat mutawatir. Ulama mazhab hanafi menambahkan 1 macam hadis diantara mutawatir dan ahad, yaitu hadis masyur. Menurut mereka, hadis masyur adalah hadis yang diriwayatkan oleh 3 orang perawi atau lebih. Tetapi tidak sampai derajat hadis mutawatir.

b.  Pembagian Hadis Ahad
v Hadist ‘Aziz
‘Aziz menurut bahasa, berarti: yang mulai atau yang kuat dan juga berarti jarang. Hadist ‘aziz menurut bahasa berarti hadist yang mulia atau hadist yang kuat atau hadist yang jarang, karena memang hadist ‘aziz itu jarang adanya. Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist ‘aziz adalah hadist yang diriwayatkan oleh dua orang rawi, kendati dua rawi itu pada satu tingkatan saja, dan setelah itu diriwayatkan oleh banyak rawi.

v Hadist Gharib
Gharib, menurut bahasa berarti jauh, terpisah, atau menyendiri dari yang lain. Hadist gharib menurut bahasa berarti hadist yang terpisah atau menyendiri dari yang lain. Para ulama memberikan batasan sebagai berikut: hadist gharib adalah hadist yang diriwayatkan oleh satu orang rawi (sendirian) pada tingkatan maupun dalam sanad.

BAB 3
FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QUR’AN

A.  Pengertian Hadits
Pengertian Hadits dapat diartikan menurut dua cara yakni menurut bahasa dan menurut terminoligi.
Hadits menurut bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :
1. Jadid yang berarti baru
2. Qarid yang artinya dekat, dan
3. Khabar yang artinya berita

Sedangkan pengertian hadits secara terminologis adalah :
“Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan (taqrir) dan sebagainya”.

Seperti disebutkan di atas, bahwa definisi ini memuat empat elemen, yaitu perkataan, perbuatan, pernyataan, dan sifat-sifat lain. Secara lebih jelas dari ke empat elemen tersebut dapat penulis uraikan sebagai berikut :
1. Perkataan
Yang dimaksud dengan perkataan adalah segala perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam berbagai bidang, seperti bidang syariah, akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
2. Perbuatan
Perbuatan adalah penjelasan-penjelasan praktis Nabi Muhammad SAW terhadap peraturan-peraturan syara’ yang belum jelas teknis pelaksanaannya. Seperti halnya jumlah rakaat, cara mengerjakan haji, cara berzakar dan lain-lain. Perbuatan nabi yang merupakan penjelas tersbut haruslah diikuti dan dipertegas dengan sebuah sabdanya.
3. Taqrir
Taqrir adalah keadaan beliau yang mendiamkan atau tidak mengadakan sanggahan dan reaksi terhadap tindakan atau perilaku para sahabatnya serta menyetujui apa yang dilakukan oleh para sahabatnya itu.
4. Sifat, Keadaan dan Himmah Rasululloh
Sifat-sifat, dan keadaan himmah Nabi Muhammad SAW adalah merupakan komponen Hadits yang meliputi :
Ø Sifat-sifat Nabi yang digambarkan dan dituliskan oleh para sahabatnya dan dan para ahli sejarah baik mengenai sifat jasmani ataupun moralnya
Ø Silsilah (nasab), nama-nama dan tahun kelahirannya yang ditetapkan oleh para sejarawan
Ø Himmah (keinginan) Nabi untuk melaksanakan suatu hal, seperti keinginan beliau untuk berpuasa setiap tanggal 9 Muharram.

B.  Fungsi Hadits Terhadap Al-Qur’an
Al-Qur’an merupakan kitab suci terakhir yang diturunkan Alloh. Kitab Al-Qur’an adalah sebagai penyempurna dari kita-kitab Alloh yang pernah diturunkan sebelumnya.
Al-Qur’an dan Hadits merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam memahami syariat.
Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi, sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad lamanya, tetapi murni dalam teksnya”.

Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1.      Menguatkan dan menegaskan hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.

2.      Menguraikan dan merincikan yang global (mujmal), mengkaitkan yang mutlak dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
(mereka Kami utus) dengan membaa keterngan-keterngan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan Az-Zikr (Al-Qur’an) kepadamu, agar engkau menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan agar mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44

3.      Menetapkan dan mengadakan hukum yang tidak disebutkan dalam Al-Qur’an. Hukum yang terjadi adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an. Contohnya seperti larangan memadu perempuan dengan bibinya dari pihak ibu, haram memakan burung yang berkuku tajam, haram memakai cincin emas dan kain sutra bagi laki-laki.

C.  Kewajiban Umat Islam Terhadap Hadits
Perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullih SAW. Menjadi suritauladan bagi umat manusia. Dalam sebuah hHadits disebutkan bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan Akhlaq dan budi pekerti manusia. Kebiasaan-kebiasaan kaum muslimin pada masa sahabat adalah mengambil hukum-hukuim syariat Islam dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasululloh SAW. Begitu pula dengan Amirul Mu’minin sampai para wali maupun pejabat-pejabat pemerintah lainnya.
Kaum muslim sepakat bahwa Hadits merupakan hukum yang kedua setelah Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan kepada kesimpulan yang diperoleh dari dalil-dalil yang memberi petunjuk tentang kedudukan dan fungsi Hadits. Maka dengan demikian kewajiban umat Islam Hadits harus dijadikan hukum (hujjah) dalam melaksanakan perintah Al-Qur’an yang masih bersifat Ijma dan Hadits sebagai penjelas untuk melaksanakannya. Melaksanakan apa yang dicontohkan oleh Rasululloh SAW berarti mentaati perintah-perintah Alloh.
Alloh SWT berfirman :
“Barang siapa yang mentaati Rosul, maka sesugguhnya dan telah mentaati Alloh. Dan barang siapa berpaling (dari ketaatan itu), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutsmu (Muhammad) untuk menjadi pemelhara mereka”. (QS. An-Nisa : 80)
Dari penjelasan kedua ayat di atas jelaslah bahwa umat Islam harus menjadikan Hadits dan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup untuk mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.

                                                KESIMPULAN

Dari berbagai uraian yang telah disampaikan pada “BAB 1, 2 dan 3” sebelumnya dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :

1.        Sejarah perkembangan hadits menurut ulama ada 7 periode yaitu :
a.    Masa wahyu dan pembentukan hukum (pada Zaman Rasul : 13 SH - 11 SH).
b.    Masa pembatasan riwayat (masa khulafaur-rasyidin : 12-40 H).
c.    Masa pencarian hadits (pada masa generasi tabi'in dan sahabat-sahabat muda : 41 H - akhir abad 1 H).
d.   Masa pembukuan hadits (permulaan abad II H).
e.    Masa penyaringan dan seleksi ketat (awal abad III H) sampai selesai.
f.     Masa penyusunan kitab-kitab koleksi (awal abad IV H  sampai jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H).
g.    Masa pembuatan kitab syarah hadits, kitab-kitab tahrij dan penyusunan kitab-kitab koleksi yang lebih umum (656 H dan seterusnya).

2.        Pada zaman Rasulullah al-Hadits belum pernah dituliskan sebab :
a.    Nabi sendiri pernah melarangnya
b.    Rasulullah berada ditengah-tengah ummat Islam Kemampuan tulis baca di kalangan sahabat sangat terbatas.
c.    Ummat Islam sedang dikonsentrasikan kepada Al-Qur'an.
d.   Kesibukan-kesibukan ummat Islam yang luar

3.        Kodifikasi Hadits dilatar belakangi oleh adanya usaha-usaha untuk membuat dan menyebarluaskan hadits-hadits palsu dikalangan ummat Islam, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri karena maksud-maksud tertentu, maupun oleh orang-orang luar yang sengaja untuk menghancurkan Islam dari dalam.

4.        Secara garis besarnya ilmu hadits terbagi kepada dua macam yaitu : ilmu hadits riwayatan dan ilmu hadits dirayatan.

5.        Tiga unsur hadits, yaitu :
a.    Matan ( materi hadits ).
b.    Sanad ( persambungan antara pembawa dan penerima hadits ).
c.    Rawi ( orang-orang yang membawakan hadits ).

6.        Hadits berdasarkan kualitas, antara lain :
a.    Hadits shahih
b.    Hadits hasan
c.    Hadits da’if

7.        Hadis berdasarkan kuantitasnya, antara lain :
a.    Hadits mutawatir
b.    Hadits masyur
c.    Hadits ahad

8.        Hadits menurut bahasa terdiri dari beberapa arti, yaitu :
a.    Jadid yang berarti baru
b.    Qarid yang artinya dekat, dan
c.    Khabar yang artinya berita

9.        Hadits merupakan berbagai hal yang telah diucapkan dan dicontohkan oleh Rosululloh yang harus dajadikan pedoman dan contoh bagi umat Islam.

10.    Fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an adalah sebagai penguat dan memperjelas apa-apa yang ada di dalam Al-Qur’an yang masih bersifat global (mu’mal).

11.    Hadits dan Al-Qur’an adalah merupakan sumber hukum dalam kehidupan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar